GAM, D.I. Aceh, dan NKRI dalam "Nasionalisme"
Kembali penurunan bendera merah putih diturunkan oleh orang tak dikenal di Lhoksumawe. Ada 100 lebih bendera merah putih yang sengaja dikibarkan oleh penduduk lhoksumawe di rumah-rumahnya dalam rangka persiapan memperingati hari kemerdekaan, namun oleh orang-orang yang tidak dikenal bendera merah putih yang lebih dari 100 bendera sengaja diturunkan pada malam dini hari kemarin.
Berita di atas saya lihat di Headline News, Metro TV. Ini seperti suatu bukti bahwa masih banyak gerakan-gerakan separatis di Indonesia saat ini, tidak terkecuali di Lhoksumawe, D.I. Aceh. Seperti sudah kita ketahui dahulu di Daerah Istimewa Aceh ada gerakan separatis yang bernama Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang mempunyai misi merdeka atau lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun itu (tampaknya/kelihatannya) sudah selesai. GAM dan pihak RI sudah melakukan negosiasi perdamaian melalui Perjanjian Helsinki. Dan sekarang, memang sudah dapat kita lihat, D.I. Aceh sudah jauh lebih aman (walaupun saya masih ragu). Tapi kita sama-sama optimis bahwa NKRI harus benar-benar terjaga. Namun optimisme kita ini sudah seharusnya diimbangi dengan pelayanan pihak pusat dalam mengayomi atau memaksimalkan otonomi daerah kepada daerah-daerah di luarnya. Wah maaf, saya sok tahu soal ini!
Kita kembali ke berita penurunan bendera. Belum lama ini, kita ketahui lewat berita, GAM ingin membentuk suatu partai lokal. Jika membentuk partai lokal, saya pikir, itu adalah hak demokratis seseorang atau golongan. Dan itu sah. Itu adalah bukti demokrasi. Namun yang jadi permasalahan adalah nama dan bendera yang digunakan. Mereka menamakan partainya dengan GAM dengan bendera kebanggaannya sebagai identitas partainya.
Memang memberikan nama suatu partai, juga, adalah hak demokrasi suatu golongan. Namun jika pemberian nama itu bertendensi pada suatu yang sensitif baik pada tingkat lokal maupun tingkat nasional, wajar jika hal itu harus dihentikan. Gerakan Aceh Merdeka adalah suatu nama yang sangat sensitif bagi NKRI. Jadi menurut saya sudah seharusnya nama itu tidak dipakai untuk suatu partai lokal. Dan sepertinya NKRI juga sudah memperingati mantan para punggawa GAM yang ingin membentuk partai lokal itu, seperti banyak berita yang kita telah dengar. Jadi kira-kira apa yang bagus namanya yah??
Kalau pernyataan saya di atas kita hubungkan pada berita di Headline News, Metro TV. Sepertinya ada kekecewaan dari mantan punggawa dan masyarakat yang beridealisasi GAM terhadap banyaknya komentar yang mendiskreditkan mereka dalam pemberian nama partai lokal yang ingin mereka dirikan. Sehingga mereka merasa marah dan berang karena idelisme mereka ditentang, padahal menurut mereka hanya ingin membentuk partai lokal saja bukan memisahkan dari NKRI dan membentuk negara baru. Akhirnya terjadilah kejadian pembunuhan nasionalisme lewat tindakan penurunan bendera merah putih secara sembunyi-sembunyi.
“Pembunuhan Nasionalisme”! itu sih sebjektif banget yah. Padahal orang-orang yang setia dan siap mati pada idealisme golongannya adalah bentuk lain dari “Nasionalisme” yang kuat, walaupun sifatnya parsial (atau dalam konteks ini disebut – kedaerahan). Ah saya sok tahu lagi. Tapi bagaimana menurut kalian tentang berita di atas?

No comments:
Post a Comment